Kalau ada kata sepakat ulama (ijma’ ulama), maka tidak boleh diselisihi. Bahkan disepakati ulama bahwa kesepakatan ulama wajib diikuti.
Posting Kalau Ada Kata Sepakat Ulama ditampilkan lebih awal di Rumaysho.Com.
Kalau ada kata sepakat ulama (ijma’ ulama), maka tidak boleh diselisihi. Bahkan disepakati ulama bahwa kesepakatan ulama wajib diikuti.
Posting Kalau Ada Kata Sepakat Ulama ditampilkan lebih awal di Rumaysho.Com.