Quantcast
Channel: Rumaysho.Com
Viewing all 3970 articles
Browse latest View live

Hukum Bermain Kartu Poker

$
0
0
hukum_bermain_kartu_pokerKartu poker atau remi adalah sejenis permainan kartu. Jumlah keseluruhan kartu adalah 54. Kartu tersebut ada dua empat macam, dua di antaranya berwarna merah dan lainnya berwarna hitam. Setiap macam terdiri dari nomor satu hingga sepuluh dan juga ada kartu bergambar pangeran, ratu dan raja sepuh.

Di antara bentuk permainan poker adalah kartu dikocokkan dan dibagi secara acak kepada masing-masing peserta. Kemudian kartu tersebut diurutkan dari nomor terkecil hingga terbesar. Di sini butuh adanya kecerdasan untuk mengatur kartu. Sekarang, bagaimana tinjauan Islam mengenai permainan ini?

Kami dapat merincinya menjadi dua point:

1- Jika dalam permainan kartu tersebut terdapat unsur haram seperti dusta dan penipuan, perjudian, atau sampai meninggalkan kewajiban shalat jama’ah, shalat jum’at atau sampai meninggalkan kewajiban mencari nafkah.

Jika sampai di dalamnya terdapat perjudian, maka terlarang berdasarkan dalil,

لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ

Tidak ada taruhan dalam lomba kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.” (HR. Tirmidzi no. 1700, An Nasai no. 3585, Abu Daud no. 2574, Ibnu Majah no. 2878. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani).

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan bahwa,

أَنَّهَا كَانَتْ مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ قَالَتْ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلَىَّ فَلَمَّا حَمَلْتُ اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِى فَقَالَ  هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ

Ia pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safar. ‘Aisyah lantas berlomba lari bersama beliau dan ia mengalahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala ‘Aisyah sudah bertambah gemuk, ia berlomba lari lagi bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kala itu ia kalah. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini balasan untuk kekalahanku dahulu.” (HR. Abu Daud no. 2578 dan Ahmad 6: 264. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Berdasarkan dua dalil di atas, maka lomba yang dibolehkan dengan taruhan hanyalah empat lomba, yaitu lomba memanah, pacuan unta, pacuan kuda, dan lari. Selain itu, tidak diperbolehkan dengan taruhan. Jika ada permainan kartu yang di dalamnya memasang taruhan, maka tidak dibolehkan, alias haram. Baca selengkapnya mengenai Taruhan dan Judi dalam Lomba.

2- Jika lepas dari hal yang terlarang, para ulama berselisih pendapat. Ada yang membolehkan. Namun kebanyakan ulama belakangan seperti ulama Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah), Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, begitu pula -guru kami- Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri mengharamkan permainan ini meskipun lepas dari penipuan, perjudian maupun melalaikan kewajiban.

Di antara alasan kenapa sampai dihukumi haram:

1- Dapat menimbulkan permusuhan dan saling benci yang bermula dari ejekan.

2- Bisa saling mencela dan melaknat, bahkan menjurus pada dusta dan sumpah kotor.

3- Diqiyaskan (dianalogikan) dengan hukum dadu. Kartu yang keluar ketika pertama kali dikocok untung-untungan. Karena ada yang beruntung mendapatkan kartu yang bagus, dan ada yang terus merugi. Demikian pula dengan permainan dadu.

Qiyas dengan Dadu

عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ  مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِى لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ

Dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia seakan-akan telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi” (HR. Muslim no. 2260).

Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya bermain dadu karena disamakan dengan daging babi dan darahnya, yaitu sama-sama haram (Lihat Syarh Shahih Muslim, 15: 16). Imam Nawawi pun mengatakan, “Hadits ini sebagai hujjah bagi Syafi’i dan mayoritas ulama tentang haramnya bermain dadu” (Syarh Shahih Muslim, 15: 15).

عَنْ أَبِى مُوسَى الأَشْعَرِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ

Dari Abu Musa Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya” (HR. Abu Daud no. 4938 dan Ahmad 4: 394. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الَّذِى يَلْعَبُ بِالنَّرْدِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى مَثَلُ الَّذِى يَتَوَضَّأُ بِالْقَيْحِ وَدَمِ الْخِنْزِيرِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى

Permisalan orang yang bermain dadu kemudian ia berdiri lalu shalat adalah seperti seseorang yang berwudhu dengan nanah dan darah babi, kemudian ia berdiri lalu melaksanakan shalat” (HR. Ahmad 5: 370. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini dho’if).

Dikisahkan pula bahwa Sa’id bin Jubair ketika melewati orang yang bermain dadu, beliau enggan memberi salam pada mereka. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 8: 554).

Malik berkata, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka aku menganggap persaksiannya batil. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak ada setelah kebenaran melainkan kebaikan” (QS. Yunus: 32).  Jika bukan kebenaran, maka itulah kebatilan” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an, 8: 259).

Baca selengkapnya mengenai: Larangan Bermain Dadu.

Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat dan hanya Allah yang memberi taufik.

 

Referensi:

Al Musabaqot wa Ahkamuhaa fi Asy Syari’ah Al Islamiyyah, Guru kami - Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Darul ‘Ashimah dan Darul Ghoits, cetakan kedua, 1431 H.

 

---

Diselesaikan selepas shalat ‘Isya’ di Pesantren Darush Sholihin, 16 Jumadal Ula 1434 H

www.rumaysho.com

 

Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat


Kencing dan Mandi di Air yang Tergenang

$
0
0
kencing_mandi_air_tergenangSyari’at Islam begitu sempurna. Segala sesuatu yang menyakiti orang lain terlarang. Di antaranya adalah jika seseorang kencing di air tergenang. Karena kencing di tempat semacam itu dapat menyakiti orang lain atau memudhorotkan orang yang menggunakannya setelahnya. Begitu juga orang junub dilarang mandi di air tergenang karena alasan yang sama.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ

Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam kemudian ia mandi darinya” (HR. Bukhari no. 239 dan Muslim no. 282).

Dalam riwayat Bukhari disebutkan,

لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِى لاَ يَجْرِى ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ

Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yaitu air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

لاَ يَغْتَسِلُ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ

Jangan salah seorang dari kalian mandi di air yang tergenang dalam keadaan junub” (HR. Muslim no. 283).

Kalimat di atas menunjukkan larangan. Dan yang dimaksud dengan air yang diam adalah air yang tidak mengalir sebagaimana ditafsirkan dalam lafazh Bukhari.

Dalam hadits di atas terdapat larangan mandi di air tergenang setelah kencing di situ. Namun dalam riwayat Muslim yang lain terdapat larangan dari kencing saja, yaitu dari hadits Jabir bin ‘Abdillah.

عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ.

Dari Jabir, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang kencing di air yang tergenang” (HR. Muslim no. 281).

Faedah dari hadits:

1- Haramnya kencing di air yang tergenang yang tidak mengalir.

2- Haramnya kencing dan setelah itu mandi dari atau di dalam air yang tergenang.

3- Selain air tersebut najis, alasan terlarangnya karena dapat menyakiti kaum muslimin yang lain.

4- Tidak boleh seorang yang junub mandi di air yang tergenang karena termasuk wasilah (perantara) untuk membuat air tersebut menjadi najis.

5- Hadits ini umum termasuk pula untuk air yang banyak yang tergenang karena di sana ada menajiskan dan mengotori, serta menyakiti yang lain. Namun larangan untuk air yang sedikit itu lebih keras karena lebih mudahnya terpengaruh kotoran dan najis.

6- Kita dapat mengambil pelajaran dari mafhum hadits atau pemahaman hadits bahwa bolehnya orang yang junub mandi di air yang mengalir.

7- Segala bentuk menyakiti orang lain terlarang.

8- Larangan di atas bukan termasuk air laut.

9- Sempurnanya syari’at Islam yang begitu perhatian pada kebersihan dan menjauhi menyakiti orang lain.

 

Referensi:

Syarh ‘Umdatul Ahkam, Guru kami - Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isybiliyah, cetakan pertama, tahun 1429 H, hal. 21.

Syarh ‘Umdatul Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, 1431 H, hal. 46.

Tanbihul Afhaam & Taisirul ‘Allam, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dan Syaikh ‘Abdullah Ali Bassam, cetakan Al Kitab Al ‘Alami, cetakan pertama, 1427 H.

 

---

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 16 Jumadal Ula 1434 H

www.rumaysho.com

 

Silakan follow status kami via Twitter@RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Putus Sekolah Karena Zina

$
0
0
zina_putus_sekolahKami dengar sendiri di salah satu sekolah kejuruan di daerah kami telah semakin maraknya remaja yang putus sekolah karena hamil di luar nikah. Bahkan ada yang sebenarnya sisa menjalankan satu semester lagi bahkan beberapa bulan lagi, namun karena sudah terkumpul malu dengan perut si wanita yang membesar karena ‘sex before marriage’ akhirnya harapan masa depannya jadi sirna dengan ‘putus sekolah’. Semua bermula dari pacaran dan kedekatan hubungan dengan lawan jenis. Ditambah lagi kurangnya pengawasan terhadap anak oleh orang tua.

Berikut beberapa antisipasi fenomena zina di atas:

1- Kokohkan akidah dan beri porsi pendidikan agama

Karena dengan semakin kokohnya akidah, para anak akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi maksiat. Karena bentuk iman bukan hanya perkataan di lisan dan keyakinan di hati, namun juga disertai amalan. Konsekuensi jika memiliki iman seperti ini adalah remaja akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya. Iman tanpa amal tidaklah disebut beriman.

Begitu pula secara umum, remaja mesti diberi porsi lebih untuk mengenal agamanya. Karena jika hanya diberi suntikan ‘science’ dan ilmu semisalnya, tidak bisa membuat mereka menjadi baik. Karena kebaikan hanyalah diraih oleh seseorang yang memahami ilmu diin atau ilmu agama sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ

Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, maka Allah membuatnya faqih (paham) agama.” (Muttafaqun ‘alaih). Ibnu ‘Umar berkata, “Faqih adalah orang yang zuhud di dunia selalu mengharap akhirat.” (Syarh Ibnu Batthol).

Keutamaan lain bagi remaja yang kenal agama adalah malaikat semakin ridho dengan meletakkan sayapnya bagi orang yang mempelajari ilmu agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ

Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnya hasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir)

2- Menjauhkan kedekatan dengan lawan jenis

Keadaan sekolah yang baik adalah jika bisa memisah antara proses belajar mengajar antara putera dan puteri. Karena penyatuan atau campur baur antara mereka, itulah yang membuat berbagai fenomena kerusakan di kalangan remaja atau siswa. Oleh karenanya, sudah jauh-jauh hari Nabi kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam- mewanti-wanti kedekatan seperti itu. Sebagaimana kita dapat ambil pelajaran dari hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ

Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahromnya." (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341)

Dari sini kita dapat ambil pelajaran bahwa pergaulan terbaik perempuan adalah dengan sesama perempuan, begitu pula dengan pergaulan laki-laki yaitu dengan sesamanya. Kedekatan yang mesti dijauhi pula adalah lewat tatap muka, saling sms-an, saling bercakap via telepon atau lewat sosial media.

3- Menjauhkan anak dari pacaran

Remaja pun sudah seharusnya sudah diberikan pengertian jauh-jauh hari bahwa pacaran termasuk keharaman. Dikatakan haram karena pacaran hanya mendekatkan pada zina. Zina termasuk dosa besar yang dilarang untuk didekati. Jika didekati saja tidak dibolehkan, apalagi sampai terjerumus dalam zina. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Ayat ini dimaksudkan bahwa segala sebab menuju zina, maka terlarang -sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya-, yaitu mulai dari bertatap muka, salaman, sms-an, bercakap via telepon sampai kencan di kegelapan walau tidak sampai melakukan zina.

4- Memilih lingkungan pertemanan yang baik bagi anak

Memilih teman bergaul yang baik menjadi sebab remaja dapat terbentengi dari zina. Karena kita dapat melihat baiknya seseorang dari teman dekatnya sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2: 344, dari Abu Hurairah. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir).

Lihat pula hadits Abu Sa’id, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda,

لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ

Janganlah engkau berteman kecuali dengan orang beriman dan janganlah yang makan makananmu melainkan orang yang bertakwa” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Karena jika seseorang berteman dengan orang beriman, maka ia akan ikut rajin beribadah dan semangat dalam beramal sholih.

Lihat saja banyak remaja yang jadi rusak terjerumus dalam zina, narkoba, jadi pemabuk dan perokok berat gara-gara teman bergaulnya. Kebanyakan mereka memilih pacaran, karena malu dengan temannya yang sudah punya pacar. Sama halnya dengan para pecandu rokok, narkoba dan miras semuanya karena ikut-ikutan teman.

5- Perhatian orang tua amat dibutuhkan

Sebagian orang tua tersibukkan dengan pekerjaan kantor. Ditambah lagi tidak ada yang memberikan perhatian di rumah karena ibunya pun keluar rumah untuk bekerja. Jadinya anak kurang perhatian. Hanya di akhir pekan saja, orang tua memberi perhatian pada anak. Ditambah lagi perhatian orang tua hanyalah dalam masalah dunia anak saja, semacam bagaimana anak bisa pandai komputer dan bercakap bahasa Inggris. Sedikit yang mau memperhatikan agama anak, apakah mereka rajin menjaga shalat dan punya akidah yang benar. Padahal kita selaku kepala keluarga diperintahkan dalam ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At Tahrim: 6). Sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ajarilah adab dan agama kepada mereka”. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga berkata, “Lakukanlah ketaatan pada Allah dan hindarilah maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka”. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 59)

Semoga dengan memperhatikan hal ini akan semakin memperbaiki keadaan remaja kita yang semakin lama menuju pada kerusakan moral dan akhlak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

---

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 8 Jumadal Ula 1434 H

www.rumaysho.com

Urgensi Memiliki Tauhid yang Benar

$
0
0
tauhid_aqidah_islamSebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa perintah yang utama bagi manusia adalah mentauhidkan Allah. Dan ibadah barulah dinamakan ibadah jika disertai dengan tauhid. Tanpa tauhid ibadah tidaklah disebut ibadah. Hal ini dapat kita misalkan dengan shalat tidaklah disebut shalat sampai seseorang itu berthoharoh atau bersuci. Hal ini sudah menunjukkan dengan sendirinya urgensi tauhid.

Begitu pula syirik itu bisa merusak amalan sebagaimana adanya hadats, membuat thoharoh (keadaan bersuci) seseorang menjadi rusak. Oleh karena sangat penting untuk memahami kesyirikan karena syirik adalah suatu perangkap yang berbahaya. Semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Inilah ungkapan yang kami petik dari penjelasan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Al Qowa’idul Arba’.

Dalil-dalil yang menunjukkan urgensi mempelajari tauhid di antaranya,

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ayat ini sudah menunjukkan syarat diterimanya ibadah yaitu tauhid dan ittiba’. Tauhid maksudnya mengikhlaskan ibadah untuk Allah semata, sedangkan ittiba’ maksudnya adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal.

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 205). Ini berarti jika akidah seseorang tidak beres, maka amalannya tidak diterima. Ini dalil pertama yang menunjukkan seseorang harus memiliki akidah yang benar.

Begitu pula dalil lainnya menunjukkan bahwa amalan yang tercampur dengan syirik akan merusak amalan. Bahkan jika yang dilakukan adalah syirik akbar (besar), seluruh amalan terhapus. Sedangkan jika yang dilakukan adalah syirik ashgor, maka amalan yang tercampur dengan kesyirikan saja yang terhapus. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65)

Bahkan dakwah para rasul adalah untuk meluruskan akidah umat yaitu dengan beribadah pada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang menyerukan ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thoghut (sesembahan selain Allah)’” (QS. An Nahl: 36)

Begitu pula urgensi bertauhid ditunjukkan pula dalam ayat berikut,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129).

Sedangkan jika seseorang mati dalam keadaan bertauhid walau ia penuh dosa sepenuh bumi, maka Allah akan memaafkannya. Syaratnya adalah ia bebas dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir)

Semoga Allah menjauhkan kita dari noda kesyirikan dan menjadikan kita hamba yang bertauhid yang mengesakan Allah dalam beribadah. Wallahul muwaffiq.

---

@ Bandara Adisucipto, Yogyakarta, menjelang maghrib, 19 Jumadal Ula 1434 H

www.rumaysho.com

Makan Harta Orang Tua yang Berpenghasilan Haram

$
0
0
harta_haramHarta haram mempunyai pengaruh yang sangat besar pada setiap individu. Harta semacam ini bisa berpengaruh pada do’a, yaitu do’a sulit terkabul karena memakan harta haram. Juga amalan sholih jadi menurun karena mengonsumsi rizki yang tidak halal. Serta di akhirat, daging yang tumbuh dari hasil haram lebih pantas disantap oleh neraka, wallahul musta’an. Lalu bolehkah harta orang tua yang berpenghasilan haram dinikmati oleh anak?

Harta yang Haram

Seperti kita telah ketahui bahwa harta haram itu ada dua macam sebagaimana dibagi oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu (1) harta yang haram karena zatnya seperti bangkai, daging babi, dan darah; dan (2) harta dari pekerjaan haram seperti dari riba, jual beli yang mengandung unsur ghoror atau ketidakjelasan dan jual beli dengan melakukan tindak penipuan. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 21: 56-57.

Dan ada kaedah penting tentang harta haram jenis kedua yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin,

أن ما حُرِّم لكسبه فهو حرام على الكاسب فقط، دون مَن أخذه منه بطريق مباح.

Sesuatu yang diharamkan karena usahanya, maka ia haram bagi orang yang mengusahakannya saja, bukan pada yang lainnya yang mengambil dengan jalan yang mubah (boleh)” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 2)

Memakan Harta Haram dari Orang Tua

Para ulama menjelaskan bahwa memakan harta orang tua yang berpenghasilan yang haram, maka perlu dirinci sebagai berikut:

1- Jika seluruh sumber pendapatan berasal dari penghasilan yang haram, maka tidak boleh anak menikmati penghasilan tersebut jika ia mampu untuk bekerja baik penghasilannya berasal dari harta haram seluruhnya atau mayoritasnya.

2- Jika anak dalam keadaan terpaksa memanfaatkan penghasilan orang tua dan tidak ada cara lain untuk mencukupi kebutuhan anak, maka tidaklah mengapa memakan harta seperti itu dan dosa ketika itu untuk orang tuanya saja. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah: 173). Yang dimaksud keadaan darurat di sini adalah menurut sangkaan seseorang bisa binasa atau tidak bisa memikul kesulitan. Keadaan darurat boleh membolehkan sesuatu yang diharamkan, namun sesuai kadarnya. Dalam ilmu kaedah fikih disebutkan,

وَ كُلُّ مَحْظُوْرٍ مَعَ الضَّرُوْرَةِ

بِقَدْرِ مَا تَحْتَاجُهُ الضَّرُوْرَة

Setiap larangan boleh diterjang saat darurat,

Namun sekadar yang dibutuhkan untuk menghilangkan darurat.

Artinya jika mengkonsumsi harta dari penghasilan haram tadi sudah menghilangkan bahaya atau mendapati penggantinya, maka memakan yang haram tadi dijauhi.

Lihat Fatwa Islamweb.

Demikian secara ringkas. Kita memohon kepada Allah moga dimudahkan mencari rizki yang halal dan dijauhkan dari rizki yang diharamkan. Hanya Allah yang memberi hidayah.

---

Selepas pulang dari acara KPMI Jakarta, now: @ Pesantren Darush Sholihin, Gunungkidul, 19 Jumadal Ula 1434 H

www.rumaysho.com

E-book Membersihkan Harta Haram

$
0
0
membersihkan_harta_haram_2Alhamdulillah, telah terlaksana kajian umum yang diselenggarakan oleh Komunitas Pengusaha Muslim Jakarta kemarin Ahad, 19 Jumadal Ula 1434 H di Masjid Al Hasanah STIS, Jl. Otista. Bagi yang tidak sempat hadir, berikut kami sertakan e-book dari kajian tersebut dengan judul “Membersihkan Harta Haram”.

E-book ini berisi penjelasan mengenai pengaruh harta haram, apa saja pekerjaan yang haram, cara menyalurkan harta haram, dan bagaimana jika ada modal yang tumbuh dari harta haram.

Silakan download di sini. [file PDF]

Audionya menyusul dan akan diupload di Kajian.net, insya Allah.

---

Info www.rumaysho.com

Solusi Agar Terhindar dari Ritual Pesugihan

$
0
0
pesugihan_1Setelah kita melihat berbagai penyimpangan dari ritual pesugihan yang di antaranya dibahas mengenai bentuk kesyirikan di dalamnya, bentuk bid'ah dan maksiat, kali ini kita akan melanjutkan pembahasan terakhir mengenai solusi agar terhindar dari ritual pesugihan.

Berikut beberapa solusinya:

1- Membentengi diri dengan akidah yang benar

Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa perintah yang utama bagi manusia adalah mentauhidkan Allah. Dan ibadah barulah dinamakan ibadah jika disertai dengan tauhid. Tanpa tauhid ibadah tidaklah disebut ibadah. Hal ini dapat kita misalkan dengan shalat tidaklah disebut shalat sampai seseorang itu berthoharoh atau bersuci. Hal ini sudah menunjukkan dengan sendirinya urgensi tauhid.

Begitu pula syirik itu bisa merusak amalan sebagaimana adanya hadats, membuat thoharoh (keadaan bersuci) seseorang menjadi rusak. Oleh karena sangat penting untuk memahami kesyirikan karena syirik adalah suatu perangkap yang berbahaya. Semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Inilah ungkapan yang kami petik dari penjelasan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Al Qowa’idul Arba’.

Dalil-dalil yang menunjukkan urgensi mempelajari tauhid di antaranya,

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ayat ini sudah menunjukkan syarat diterimanya ibadah yaitu tauhid dan ittiba’. Tauhid maksudnya mengikhlaskan ibadah untuk Allah semata, sedangkan ittiba’ maksudnya adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal.

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 205). Ini berarti jika akidah seseorang tidak beres, maka amalannya tidak diterima. Ini dalil pertama yang menunjukkan seseorang harus memiliki akidah yang benar.

Begitu pula dalil lainnya menunjukkan bahwa amalan yang tercampur dengan syirik akan merusak amalan. Bahkan jika yang dilakukan adalah syirik akbar (besar), seluruh amalan terhapus. Sedangkan jika yang dilakukan adalah syirik ashgor, maka amalan yang tercampur dengan kesyirikan saja yang terhapus. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65)

Bahkan dakwah para rasul adalah untuk meluruskan akidah umat yaitu dengan beribadah pada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang menyerukan ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thoghut (sesembahan selain Allah)’” (QS. An Nahl: 36)

Begitu pula urgensi bertauhid ditunjukkan pula dalam ayat berikut,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129).

Sedangkan jika seseorang mati dalam keadaan bertauhid walau ia penuh dosa sepenuh bumi, maka Allah akan memaafkannya. Syaratnya adalah ia bebas dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir)

Jika seseorang memiliki tauhid dan akidah yang benar, maka ia akan semakin sadar bahwa dirinya hanya bergantung pada Allah, bukan pada makhluk yang hina. Hingga ia pun tahu kelamnya ritual pesugihan.

2-Mengenal keagungan Allah, sehingga Allah tidaklah direndahkan dengan lainnya

Allah itu Maha Besar dan Maha Agung. Makhluk begitu kerdil dibandingkan dnegan kebesaran Allah. Hadits yang kita kaji kali ini menerangkan pula bahwa orang yang menyekutukan Allah dengan sesembahan yang lain tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ - رضى الله عنه - قَالَ جَاءَ حَبْرٌ مِنَ الأَحْبَارِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ ، إِنَّا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ عَلَى إِصْبَعٍ وَالأَرَضِينَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالْمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ ، وَسَائِرَ الْخَلاَئِقِ عَلَى إِصْبَعٍ ، فَيَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ . فَضَحِكَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ تَصْدِيقًا لِقَوْلِ الْحَبْرِ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - ( وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ )

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, ia berkata, “Salah seorang pendeta Yahudi pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seraya berkata”, Wahai Muhammad, sesungguhnya kami dapati (dalam kitab suci kami) bahwa Allah akan meletakkan langit di atas satu jari, bumi di atas satu jari, pohon-pohon di atas satu jari, air di atas satu jari, tanah di atas satu jari, dan seluruh makhluk di atas satu jari, kemudian Allah berfirman, “Akulah Penguasa (raja)”, maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tertawa (lebar) sampai nampak gigi geraham beliau dalam rangka membenarkan ucapan pendeta Yahudi tadi, kemudian beliau membacakan firman Allah (yang artinya), “Dan mereka (orang-orang musyrik) tidak mengagung-agungkan Allah dengan pengagungan yang sebenar-benarnya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat.” (QS. Az Zumar: 67). (HR. Bukhari no. 4811 dan Muslim no. 2786).

Jika seorang muslim tahu agung dan besarnya Rabb yang ia sembah setiap waktu, maka ia tentu tidak akan tega menduakan Allah dalam ibadah.

3- Mengadu segala hajat hanya pada Allah lewat do’a

Kita kadang merasa mudah berputus asa dan putus harapan. Seakan-akan tidak ada yang isa menyelesaikan setiap kesulitan kita. Padahal ada Allah yang setiap saat mendengar do’a setiap hamba-Nya, walau disampaikan dalam berbagai bahasa, walau semua makhluk menyampaikan hajat mereka dalam satu waktu. Allah selalu sibuk mengabulkan do’a-do’a mereka.

Allah Ta’ala berfirman,

يَسْأَلُهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ

Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepadaNya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan” (QS. Ar Rahman: 29).

Ayat di atas menunjukkan bagaimana kemaha sempurnaan Allah, di mana ia tidak butuh pada makhluk-Nya, malah setiap makhluk yang butuh pada-Nya. Mereka mengeluhkan setiap hajat mereka pada Allah. Mereka menyampaikan urusan mereka dengan lisan dan menunjukkan dengan mereka yang lemah. Sungguh, Allah setiap waktu itu sangat sibuk, yaitu dalam hal mengabulkan do’a hamba-Nya.

Al A’masy, dari Mujahid, dari ‘Ubaid bin ‘Umair berkata, “Setiap harinya Allah benar-benar sibuk, maksudnya adalah sibuk dalam mengabulkan do’a, Dia memberi siapa yang meminta, Dia menolong siapa yang sedang mengalami kesulitan, Dia pun menyembuhkan yang sedang mengalami derita sakit.”

Ibnu Abi Najih berkata, dari Mujahid, ia berkata, “Setiap hari Allah benar-benar sibuk dalam mengabulkan do’a hamba-Nya, Dia melepaskan kesulitan, mengabulkan hajatan orang yang sedang terhimpit (mudhtorr), dan Dia-pun mengampuni dosa.”

Qotadah mengatakan, “Allah sungguh tidak butuh pada penduduk langit dan bumi. Allah menghidupkan dan mematikan, Dia pun dapat mengembangkan suatu yang kecil dan membuat segalanya mudah. Di sisi-Nya hajatan orang sholih dikeluhkan dan aduan mereka ditujukan.”

Dalam tafsir Al Jalalain karya Al Mahalli dan As Suyuthi disebutkan,

{ يَسْئَلُهُ مَن فِى السموات والأرض } أي بنطق أو حال : ما يحتاجون إليه من القوّة على العبادة والرزق والمغفرة وغير ذلك { كُلَّ يَوْمٍ } وقت { هُوَ فِى شَأْنٍ } أمر يُظهره على وفق ما قدّره في الأزل من إحياء وإماتة وإعزاز وإذلال وإغناء وإعدام وإجابة داع وإعطاء سائل وغير ذلك .

“Segala yang berada di langit dan bumi memohon pada Allah dengan lisan dan keadaan harap mereka. Mereka meminta hajat untuk dapat kuat dalam ibadah, juga diberikan karunia rizki dan ampunan Allah, serta hajat lainnya yang diminta. Setiap waktu, Allah benar-benar tersibukkan dengan segala hal yang Allah Maha Mampu, yaitu menghidupkan, mematikan, menguatkan, merendahkan, mencukupkan, membuat tidak ada, mengijabahi setiap do’a yang dipanjatkan, juga sibuk memberi yang meminta, serta sibuk dengan berbagai urusan lainnya.”

Ayat ini menggambarkan bagaimana setiap makhluk hakekatnya amat butuh pada Allah. Namun sungguh sangat disayangkan masih banyak yang merasa butuh pada makhluk, memalingkan ibadah pada makhluk, bahkan mereka meminta pada mayyit yang tiada punya daya apa-apa. Padahal Allah Ta’ala berfirman mengenai orang-orang yang meminta pada selain Allah yang tiada dapat mengabulkan do’a,

إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ (14) يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (15)

Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 14-15).

Sehingga jika ada yang menyeru pada selain Allah dalam menyampaikan hajatnya, maka sungguh ia tidak memuliakan Allah, Yang Maha Ghoni, Maha Kaya lagi Mencukupi segala hajat hamba-Nya.

4- Memahami takdir ilahi

Takdir Allah itu baik dan Allah menetapkannya sesuai yang terbaik bagi hamba.  Ketahuilah setiap yang terjadi di muka bumi ini sudah tercatat di Lauhul Mahfuzh sejak 50.000 tahun yang lalu sebelum penciptaan langit dan bumi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash)

Jika seseorang mengimani takdir ini dengan benar, maka ia pasti akan memperoleh kebaikan yang teramat banyak. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi.” (Al Fawaid, hal. 94)

Yang Allah takdirkan tidaklah sia-sia. Pasti ada hikmah di balik itu semua. Allah Ta'ala berfirman,

أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ  فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ

Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan selain Dia, Tuhan (Yang mempunyai) 'Arsy yang mulia.” (QS. Al Mu’minun: 115-116)

وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لَاعِبِينَ مَا خَلَقْنَاهُمَا إِلَّا بِالْحَقِّ

Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dengan bermain-main. Kami tidak menciptakan keduanya melainkan dengan haq.” (QS. Ad Dukhan: 38-39). Kalau seseorang memahami takdir ilahi dengan benar, maka ia akan selalu bersabar setiap menghadapi kesusahan dan kesempitan. Jika ia memahami demikian, ritual pesugihan tidak akan ia tempuh hanya untuk meraih kepuasan dunia yang sementara.

5-Merasa cukup dengan nikmat harta yang Allah beri

Jika seseorang memiliki sifat qona’ah yaitu merasa cukup dengan setiap apa yang Allah beri, maka tentu ia tidak akan pernah iri dengan rizki yang ada pada orang lain. Tentu pula ia tidak akan bersusah payah hanya mencari dunia dengan menempuh jalan pesugihan yang Allah murkai. Karena memang kekayaan yang hakiki bukanlah dengan banyaknya harta, namun hati yang selalu merasa cukup.

Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051)

Dalam riwayat Ibnu Hibban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat berharga kepada sahabat Abu Dzar. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata,

قَالَ لِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا ذَرّ أَتَرَى كَثْرَة الْمَال هُوَ الْغِنَى ؟ قُلْت : نَعَمْ . قَالَ : وَتَرَى قِلَّة الْمَال هُوَ الْفَقْر ؟ قُلْت : نَعَمْ يَا رَسُول اللَّه . قَالَ : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْب ، وَالْفَقْر فَقْر الْقَلْب

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, “Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang bahwa banyaknya harta itulah yang disebut kaya (ghoni)?” “Betul,” jawab Abu Dzar. Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta itu berarti fakir?” “Betul,” Abu Dzar menjawab dengan jawaban serupa. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya yang namanya kaya (ghoni) adalah kayanya hati (hati yang selalu merasa cukup). Sedangkan fakir adalah fakirnya hati (hati yang selalu merasa tidak puas).” (HR. Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Moga Allah menganugerahkan kita sifat qona’ah ini.

6- Jauhi banyak berutang

Berawal dari berprinsip hidup yang tidak pernah merasa cukup, akhirnya hidup pun lebih senang diisi dengan banyak berutang. Itulah yang menjadikan seseorang kalang kabut sehingga ujung-ujungnya ketika tidak ada lagi jalan keluar, cara pesugihanlah yang ditempuh. Jadi pelajaran yang penting bagi kita supaya mengurangi banyak berutang.

Ini di antara akibat banyak utang,

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078 dan Ibnu Majah no. 2413. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al ‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, artinya tidak bisa kita katakan ia selamat ataukah sengsara sampai dilihat utangnya tersebut lunas ataukah tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3: 142).

Semoga Allah menyelematkan kita dari akidah sesat, serta menyelamatkan kita dari berbagai penyimpangan yang dapat berujung pada kesengsaraan dunia dan akhirat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Berakhir sudah pembahasan ritual pesugihan, moga bermanfaat bagi kaum muslimin. Alhamdulillahilladzi bi ni’atihi tatimmush sholihaat, segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

 

Baca artikel sebelumnya tentang pesugihan di Rumaysho.com:

---

Diselesaikan 20 Jumadal Ula 1434 H, siang hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

www.rumaysho.com

 

Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Tidak Menghadiri Acara Kemungkaran

$
0
0
menghadiri_acara_kemungkaranKadang kita diundang dalam suatu acara baik walimahan atau acara lainnya yang asalnya boleh dihadiri. Namun sayangnya, dalam acara tersebut beberapa saudara kita menambahkan acara-acara maksiat seperti musik. Apakah boleh menghadiri acara semacam itu?

Yang namanya kemungkaran adalah sesuatu yang diingkari baik secara syari’at maupun ‘urf (adat kebiasaan). Namun yang jadi patokan adalah yang diingkari oleh syari’at. Seandainya sesuatu tersebut dilarang syari’at namun dibenarkan oleh adat masyarakat, karena sebagian adat ada yang membenarkan kemungkaran, maka tetap hal tersebut dihukumi mungkar menurut syari’at Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

Kebaikan adalah akhlak yang baik. Sedangkan dosa adalah sesuatu yang meragukan dalam hatimu dan engkau tidak suka jika dilihat oleh manusia.” (HR. Muslim no. 2553). Jadi manusia ada yang secara naluri mengingkari kemungkaran, inilah yang masih memiliki hati yang selamat.

Acara kemungkaran seperti ini tidak boleh dihadiri. Sedangkan jika ia mampu merubah kemungkaran dengan ilmu yang ia miliki dan sekaligus ia memiliki kuasa, maka menghadiri acara tersebut bisa jadi wajib. Karena ia mampu merubah kemungkaran dengan kuasanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ

Siapa saja yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia ubah dengan tangannya” (HR. Muslim no. 49).

Namun jika ia tidak mampun merubah kemungkaran, maka menghadiri undangan acara semacam itu haram. Karena Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2).

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ

Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.” (QS. An Nisa’: 140). Karena jika seseorang duduk bersama-sama dalam acara maksiat, maka ia akan semisal dengan mereka dan akan mendapatkan hukuman serta dihukumi bermaksiat.

Penjelasan di atas kami sarikan dari penjabaran Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengenai syarat memenuhi undangan walimah dalam Syarhul Mumthi’, 12: 327-329.

Ibnu Taimiyah mengatakan,

وَلَا يَجُوزُ لِأَحَدِ أَنْ يَحْضُرَ مَجَالِسَ الْمُنْكَرِ بِاخْتِيَارِهِ لِغَيْرِ ضَرُورَةٍ كَمَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّهُ قَالَ : { مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاَللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ }

“Tidak boleh bagi seorang pun menghadiri majelis yang di dalamnya terdapat kemungkaran atas pilihannya sendiri kecuali alasan darurat. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia duduk di hidangan yang dituangkan khomr.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 221).

Sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Allah Ta'ala berfirman,

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

"Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya." (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat.

Baca pula artikel "Sifat Ibadurrahman: Tidak Menghadiri Acara Maksiat".

Demikian, moga Allah beri hidayah dan keistiqomahan dalam mentaati-Nya. Wallahul muwaffiq.

---

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1434 H

www.rumaysho.com

 

Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat


Pakaian Terbaik, Pakaian Putih

$
0
0
baju_putih_2Pakaian putih adalah pakaian yang terbaik, sampai-sampai dikatakan dalam sabda Nabi bahwa pakaian tersebut yang lebih baik dan lebih bersih. Karena memang seseorang yang mengenakan pakaian ini terlihat lebih indah dan bersih, juga si pengguna akan senantiasa menjaga bajunya agar tidak terkena kotoran.

Perintah Memakai Pakaian Putih

Dalil yang menunjukkan hal ini adalah beberapa hadits berikut,

الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا خَيْرُ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ

Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu adalah sebaik-baik pakaian kalian dan kafanilah mayit dengan kain putih pula” (HR. Abu Daud no. 4061, Ibnu Majah no. 3566 dan An Nasai no. 5325. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dalam lafazh An Nasai disebutkan pula,

الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ

Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu lebih bersih dan lebih baik. Dan kafanilah pula mayit dengan kain putih.” (HR. An Nasai no. 5324, hadits shahih).

Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan memakai pakaian putih. Dalam hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu disebutkan,

أَتَيْتُ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - وَعَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ

Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai pakaian putih” (HR. Bukhari no. 5827).

Dalam riwayat Muslim disebutkan, Abu Dzar berkata,

أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ نَائِمٌ عَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ

Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau dalam keadaan tidur dan ketika itu mengenakan baju putih.” (HR. Muslim no. 94).

Perintah memakai pakaian putih di sini dihukumi sunnah, bukan wajib. Demikian dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Bulughil Marom.

Hikmah Memakai Pakaian Putih

Dalam Hasyiyah As Sindi disebutkan,

لِأَنَّهُ يَظْهَر فِيهَا مِنْ الْوَسَخ مَا لَا يَظْهَر فِي غَيْرهَا فَيُزَال وَكَذَا يُبَالَغ فِي تَنْظِيفهَا مَا لَا يُبَالَغ فِي غَيْرهَا وَلِذَا قَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهَا أَطْهَر وَأَطْيَب

“Karena pakaian putih sangat jelas bila terdapat kotoran yang hal ini tidak tampak pada pakaian warna lainnya. Begitu pula pencuciannya lebih diperhatikan daripada pencucian dalam pakaian lainnya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyebut pakain putih sebagai pakaian yang lebih bersih dan lebih baik.”

Boleh Pula Memakai Pakaian Selain Putih

Anjuran pakaian putih di sini tidak menafikan bolehnya memakai pakaian warna lainnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi lainnya pernah memakai pakaian warna lain. Lihat Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 4: 270.

Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari, Al Baro’ berkata,

كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - مَرْبُوعًا ، وَقَدْ رَأَيْتُهُ فِى حُلَّةٍ حَمْرَاءَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْهُ

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang (tidak tinggi dan tidak pendek), saya melihat beliau mengenakan pakaian merah, dan saya tidak pernah melihat orang yang lebih bagus dari beliau” (HR. Bukhari no. 5848).

Baca pula artikel lainnya di Rumaysho.com: Hukum Pria Memakai Pakaian Warna Kuning dan Merah.

Pakaian Putih untuk Pria ataukah Wanita?

Guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan -semoga Allah senantiasa memberkahi umur beliau- mengatakan, “Ketika masih hidup, pakaian putih itu lebih baik bagi pria. Sedangkan ketika jadi mayit, pakaian putih lebih baik pada pria maupun wanita.” Lihat Tashilul Ilmam bi Fiqhil Ahadits min Bulughil Marom, 3: 31.

Namun Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata bahwa perintah memakai pakaian putih berlaku untuk pria maupun wanita. Karena walau asalnya kata perintah tersebut untuk pria, namun perintah tersebut berlaku pula untuk wanita. Karena hukum asalnya ada kesamaan di antara keduanya sampai ada dalil yang membedakan. Begitu pula jika ada dalil untuk wanita, maka itu pun berlaku untuk pria kecuali jika ada dalil yang membedakan. … Intinya sah-sah saja jika wanita mengenakan pakaian putih akan tetapi dengan syarat tidak sama dengan mode pakaian pria. Karena jika sama modenya, maka itu berarti tasyabbuh. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang bergaya seperti pria.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga mengatakan bahwa pakaian putih di sebagian tempat memang sudah jadi kebiasaan. Namun bagi yang berada di Najed (Riyadh Saudi Arabia, sekitarnya), pakaian putih untuk wanita adalah pakaian berhias diri. Oleh karena itu, di Najed wanita tidak diperkenankan mengenakan pakaian putih. Demikian ringkasan dari penjelasan beliau dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, 5: 434.

Hanya Allah yang memberikan taufik ke jalan yang penuh hidayah.

---

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, menjelang Maghrib, 21 Jumadal Ula 1434 H

www.rumaysho.com

 

Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Pria yang Bergaya Seperti Wanita

$
0
0
banci_pakaian_wanitaSetelah sebelumnya kita melihat penampilan yang terbaik bagi pria dengan pakaian putihnya, selanjutnya kita akan melihat beberapa penampilan yang terlarang. Yang kita bahas atau kita singgung terlebih dahulu tentang masalah berpakaian. Di antara yang terlarang adalah memakai pakaian yang menjadi ciri khas wanita. Bahkan terlarang pria menyerupai wanita secara umum.

Sebagaimana kita saksikan sendiri sebagian publik figur sering mencontohkan bergaya seperti itu. Ada yang memakai rok dan memakai pakaian wanita lainnya. Begitu pula yang nampak pada para banci/ bencong yang bergaya seperti wanita. Bergaya seperti ini terkena larangan sekaligus laknat sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini.

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).

Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan,

لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari).

Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum.

Namun manakah yang menjadi gaya dan pakaian wanita, di sini tergantung pada masing-masing daerah. Karena ada yang menjadi gaya wanita di sebagian tempat, namun tidak menjadi masalah bahkan menjadi budaya berpakaian di tempat lainnya.

Semacam di Arab, para pria mengenakan pakaian ‘tsaub’, jubah putih panjang sampai di mata kaki. Layaknya seperti memakai daster di tempat kita, bahkan ditambah lagi mereka memakai penutup kepala (qutroh) seperti kerudung. Namun itu memang pakaian pria mereka. Sehingga adat berpakaian wanita ataukah bukan tergantung pada zaman dan tempat. Yang jelas jika pria memakai rok di tempat kita, sudah dianggap ia bergaya seperti wanita sebagaimana yang kita lihat pada gaya para ‘banci’. Dan inilah yang terkena laknat.

Hanya Allah yang memberi taufik.

---

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Jumadal Ula 1434 H

www.rumaysho.com

 

Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Jika Tidak Ingin Sengsara Seperti Fir’aun

$
0
0
taat_rasul_firaun_sengsaraAllah tidaklah menciptakan dan memberikan rizki kepada kita begitu saja, tanpa diperintah maupun dilarang. Untuk menegakkan hujjah pada hamba, Allah mengutus seorang Rasul. Barangsiapa yang mentaati Rasul, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang durhaka, ia akan masuk neraka. Lihatlah bagaimana kedurhakaan Fir’aun yang enggan taat pada utusan Allah, yaitu Musa, akhirnya ia pun disiksa dengan siksaan yang pedih. Siapa saja yang punya jejak hidup demikian, maka ia pun akan sengsara seperti Fir’aun.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُولًا شَاهِدًا عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُولًا (15) فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذًا وَبِيلًا (16)

Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kamu (hai orang kafir Mekah) seorang Rasul, yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir'aun. Maka Fir'aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.” (QS. Al Muzammil: 15-16).

Rasul itu diutus sebagai saksi bahwa hujjah telah ditegakkan dan risalah telah disampaikan. Sehingga tidak boleh seorang pun beralasan bahwa risalah dan peringatan belum sampai padanya. Jika rasul telah diutus berarti hujjah telah ditegakkan. Melalui rasul, hidayah diberikan bagi siapa yang Allah kehendaki. Dan hujjah telah ditegakkan bagi siapa yang menentang. Dan setiap kurun waktu, pasti ada Rasul yang diutus sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَإِنْ مِنْ أُمَّةٍ إِلَّا خَلَا فِيهَا نَذِيرٌ

Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. Dan tidak ada suatu umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan” (QS. Fathir: 24).

Sebagaimana telah diutus Musa sebagai Rasul kepada Fir’aun. Fir’aun adalah raja di Mesir yang sangat kufur sampai ia mengatakan bahwa dirinya adalah Tuhan. Fir’aun di sini adalah gelaran untuk setiap Raja Mesir kala itu. Dan Fir’aun itu mengatakan,

فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى

(Seraya) berkata:"Akulah tuhanmu yang paling tinggi".” (QS. An Nazi’at: 24).

Fir’aun telah benar-benar kufur. Ia mendurhakai Musa, yaitu enggan mentaatinya. Akibatnya Allah memberinya siksa yang pedih. Ada tiga siksa yang diberikan kepada Fir’aun sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat berikut,

1- Fir’aun dan pengikutnya ditenggelamkan.

مِمَّا خَطِيئَاتِهِمْ أُغْرِقُوا فَأُدْخِلُوا نَارًا

Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan lalu dimasukkan ke neraka” (QS. Nuh: 25).

Dalam ayat lain disebutkan,

فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ وَهُوَ مُلِيمٌ

Maka Kami siksa dia dan tentaranya lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut, sedang dia melakukan pekerjaan yang tercela.” (QS. Adz Dzariyat: 40).

2- Akan disiksa di kubur hingga hari kiamat.

النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا

Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat.” (QS. Al Mu’min: 46).

3- Jika dibangkitkan pada hari kiamat, ia akan mendapatkan siksa yang pedih.

وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ

(Dikatakan kepada malaikat): "Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Al Mu’min: 46).

Jika yang mendurhakai Musa saja disiksa seperti itu, apalagi jika sampai mendurhakai Rasul yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika ia durhaka, tentu akan mendapatkan siksa yang pedih. Demikian kata guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan dalam penjelasan Tsalatsatul Ushul.

Intinya, surat Al Muzammil tadi menerangkan bahwa diutusnya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ke tengah-tengah kita adalah suatu karunia. Beliau diutus untuk menerangkan kepada kita bagaimana cara beribadah kepada Allah. Barangsiapa yang mentaatinya, maka ia akan masuk surga dan barangsiapa yang durhaka, maka ia akan sengsara di neraka sebagaimana keadaan Fir’aun dan pengikutnya. Setiap musuh para Rasul akan berakibat yang sama seperti itu.

Dalam ayat lain disebutkan pula faedah,

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (132) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133)

Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran: 132-133).

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ

Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan” (QS. An Nur: 52).

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar” (QS. Al Ahzab: 71).

Dalam hadits disebutkan,

كُلُّ أُمَّتِى يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، إِلاَّ مَنْ أَبَى » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ « مَنْ أَطَاعَنِى دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِى فَقَدْ أَبَى »

Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang enggan.” Para sahabat bertanya, “Siapa yang enggan, wahai Rasulullah?” “Siapa yang mentaatiku, maka ia akan masuk surga. Siapa yang durhaka padaku, dialah yang enggan”, kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 7280).

Semoga Allah memberi taufik untuk mentaati Rasul dan menjauhi larangannya.

 

Referensi:

Syarh Al Ushuluts Tsalatsah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1427 H.

Syarh Tsalatsatul Ushul, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Daruts Tsaroya, cetakan kedua, tahun 1426 H.

 

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Jumadal Ula 1434 H

www.rumaysho.com

 

Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Kajian Rutin Bulughul Maram di Yogyakarta

$
0
0
kaedah_fiqh_niatBagi pengunjung Rumaysho.com yang berada di kota Yogyakarta, insya Allah mulai Senin besok, 8 April 2013 akan diadakan kajian Bulughul Maram yang berisi panduan ibadah sehari-hari karya Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqolani.

Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

(Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin 'Abdillah Al Fauzan, Syaikh Sa'ad bin Nashir Asy Syatsri, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir Al Barrok dan Syaikh Sholih bin 'Abdillah bin Hamad Al 'Ushoimi; sekaligus Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id, Penulis Majalah Pengusaha Muslim dan Pengasuh web Rumaysho.com)

Lokasi: Masjid Darunnajah (selatan Poltekkes Yogyakarta). Jl. Tata Bumi, Belakang Pom Bensin Jl. Godean

Waktu: Setiap Senin Malam, Ba'da Maghrib - 'Isya'

---

Setelah kajian Bulughul Maram, diadakan pula kajian akidah dari kitab Al Wajibat dengan pembicara Ustadz Afifi Abdul Wadud.

Info Kontak: 0852 6661 3889 (Eko)

Kajian_Bulughul_Maram
---

Dandan Wanita Jahiliyyah

$
0
0
musibah_2Kita sudah mengetahui bagaimana keutamaan dan perintah menggunakan jilbab pada wanita muslimah. Di antaranya, jilbab lebih menjaga diri wanita dari kenakalan laki-laki jahat. Namun maslahat ini biasa diabaikan dan diremehkan, apalagi oleh wanita yang lemah iman dan masih diliputi oleh sifat malas serta semangat beragama yang pas-pasan. Ketika di di halaman rumah atau terasnya, mereka bermudah-mudahan memamerkan auratnya. Ada yang menampakkan lengan tangan dan leher bahkan ada yang tidak memakai penutup kepala sama sekali. Padahal halaman di sebagian rumah kita terbuka dan dapat dilihat oleh orang banyak yang lalu lalang dan pasti akan terlihat oleh pria non mahram. Pemandangan lebih buruk lagi dapat kita saksikan di luar rumah seperti di pusat perbelanjaan. Itulah sebenarnya dandan wanita jahiliyyah (masa sebelum Islam).

Manakah Aurat Wanita?

Kita sudah tahu bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini disimpulkan dari ayat dan tafsiran para ulama berikut ini.

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur 24 : 31). Ibnu ‘Abbas dan murid-muridnya menafsirkan ‘illa maa zhoharo minhaa’ (kecuali yang biasa nampak dari mereka) dengan wajah dan kedua telapak tangan. Inilah yang dianut oleh mayoritas ulama. (Dinukil dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 527, terbitan Dar Ibnul Jauzi)

Para ulama berselisih pendapat manakah yang mesti ditutup dari wanita. Intinya, selain wajah dan kedua telapak tangan itu wajib ditutupi. Ini sepakat para ulama. Adapun mengenai wajah dan kedua telapak tangan ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama sejak masa silam hingga saat ini.  Sedangkan yang berpendapat tidak wajibnya menutupi wajah tetap menganggap bahwa menutupi wajah itu lebih afdhol, lebih-lebih di zaman penuh godaan seperti saat ini. Lihat Shahih Fiqh Sunnah karya Abu Malik, 3: 33.

Cara Dandan Jahiliyyah: Menampakkan Leher, Anting dan Kalung

Di antara perintah bagi wanita adalah untuk berdiam di rumah dan tidak berhias seperti kelakuan orang jahiliyyah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33).

Yang dimaksud dengan ayat ini adalah hendaklah wanita berdiam di rumahnya dan tidak keluar kecuali jika ada kebutuhan. Dan di antara kebutuhan adalah mengerjakan shalat.

Sedangkan yang dimaksud berhias seperti tingkah laku orang Jahiliyyah adalah jika seorang wanita ke luar di hadapan laki-laki. Demikian kata Mujahid.

Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi).

Guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan hafizhohullah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dandan ala jahiliyyah adalah menampakkan perhiasan di berbagai pusat perbelanjaan. Lihat Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 10.

Kalau kita melihat dari kebiasaan wanita saat ini, kebanyakan mereka di sekitar halaman rumahnya masih bertabarruj yang terlarang walau terlihat mengenakan kerudung. Dan bukan seperti itu saja kita saksikan di sekitar rumah, di pusat perbelanjaan pun lebih parah. Itulah dandan ala jahiliyyah. Wallahul musta’an.

Mengenal Jahiliyyah

Jika disebut jahiliyyah, maka itu menunjukkan celaan. Jahiliyyah itu disandarkan pada jahl, yaitu tidak memiliki ilmu. Demikian dikatakan oleh Syaikhuna Sholih Al Fauzan dalam SyarhMasail Al Jahiliyyah.

Syaikh Sholih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafizhohullah mengatakan, “Jahiliyyah adalah segala ajaran sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus yang menyelisihi ajaran para Rasul atau menyelisihi ajaran yang benar. … Kadang yang dimaksud jahiliyyah adalah kondisi dan kadang yang dimaksudkan adalah keadaan seseorang.” (Lihat Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 13, terbitan Darul Bashiroh).

Bertakwalah kepada Allah di Mana Saja!

Setiap wanita seharusnya memiliki rasa takut pada Allah. Sikap takwa harus ia miliki di mana saja, baik ketika ia berada sendirian ataupun di hadapan orang banyak. Ketika terlihat oleh gurunya, ia menutup aurat. Sebagaimana pula ia dilihat oleh gurunya. Sebagaimana hadits yang disebutkan dalam kitab sunan,

اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan niscaya akan menghapuskannya. Juga berakhlaklah pada manusia dengan akhlak yang baik” (HR. Tirmidzi no. 1987). Yang dimaksud dalam hadits ini adalah bertakwa pada Allah baik dalam keadaan sepi maupun di keramaian, baik terlihat manusia atau pun tidak terlihat. Demikian kata Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 407.

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika seseorang mengetahui bahwa Allah itu Maha Melihat di mana saja dia berada, Allah pun Maha Tahu yang batin dan yang lahir, begitu pula Dia Maha Mengetahui mana yang tersembunyi maupun yang nampak, lalu ia menghadirkan keyakinan ini ketika di mana pun ia berada, maka pasti ia akan meninggalkan maksiat di kala kesepian. Makna inilah yang disebutkan dalam ayat,

وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (QS. An Nisa’: 1). (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 408).

Jika demikian, maka seorang wanita harus punya rasa takut dan takwa di mana pun ia berada. Ketika ia berada di halaman atau teras rumahnya di mana aurat dia akan terlihat oleh orang yang lalu lalang, maka hendaklah ia menutup auratnya dengan mengenakan jilbab yang sempurna.

Moga Allah senantiasa menganugerahkan kepada saudara-saudara kita muslimah sifat takwa dan khosyah (takut) di mana pun ia berada.

Hanya Allah yang memberi taufik.

---

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 25 Jumadal Ula 1434 H

www.rumaysho.com

 

Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

 

Roqib dan ‘Atid

$
0
0
malaikat_roqib_dan_atidRoqib dan ‘Atid bukanlah nama malaikat, namun menunjukkan sifat malaikat. Sifat roqib itu menunjukkan malaikat yang senantiasa mengawasi manusia, berada di sisi kiri dan kanan. Sedangkan ‘atid menunjukkan malaikat yang selalu hadir di mana pun kita berada.

Allah Ta’ala berfirman,

إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18)

(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 17-18).

Ayat di atas menerangkan adanya malaikat yang mencatat amalan manusia. Setiap yang diucapkan oleh manusia pasti dicatat oleh malaikat yang selalu dekat dan selalu hadir. Malaikat tersebut tidaklah meninggalkan satu kata pun kecuali akan dicatat. Sebagaimana pula Allah menyebutkan dalam ayat lain,

وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ كِرَامًا كَاتِبِينَ يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ

Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Infithar: 10-12).

Para ulama berselisih pendapat apakah yang dicatat adalah seluruh ucapan. Al Hasan Al Bashri dan Qotadah mengatakan seluruh ucapan dicatat baik kebaikan, keburukan dan ucapan yang sifatnya mubah. Sedangkan Ibnu ‘Abbas berpendapat yang dicatat adalah ucapan yang bernilai pahala dan bernilai dosa (hukuman). Namun tekstual ayat menunjukkan seluruh ucapan dicatat, bukan hanya yang bernilai pahala dan dosa saja.

Dari Thowus, Imam Ahmad berkata,

يكتب الملك كل شيء حتى الأنين. فلم يئن أحمد حتى مات رحمه الله

Malaikat akan mencatat segala sesuatu sampai pun keluh kesah ketika sakit.” Oleh karena itu, Imam Ahmad tidak pernah berkeluh kesah ketika sakit sampai beliau rahimahullah menghembuskan nafas terakhir.

Al Hasan Al Bashri ketika membaca ayat (yang artinya), “(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri”, lalu ia berkata, “Wahai manusia, telah dibentangkan padamu catatan amalan. Di sisi kalian ada dua malaikat yang mulia yang satunya berada di sisi kanan, yang lainnya di sisi kiri. Yang berada di sisi kanan, itulah yang mencatatat amalan kebaikan. Sedangkan yang berada di sisi kiri, itulah yang mencatat amalan kejelekan. Jadi beramallah semaumu. Baik sedikit maupun banyak, semuanya akan dicatat dalam catatan amalanmu. Dan itu akan bersamamu di lehermu hingga engkau di kubur sampai engkau keluar untuk dihisab pada hari kiamat.

وَكُلَّ إِنْسَانٍ أَلْزَمْنَاهُ طَائِرَهُ فِي عُنُقِهِ وَنُخْرِجُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كِتَابًا يَلْقَاهُ مَنْشُورًا اقْرَأْ كِتَابَكَ كَفَى بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ حَسِيبًا

Dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. Dan Kami keluarkan baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang dijumpainya terbuka. "Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada waktu ini sebagai penghisab terhadapmu".” (QS. Al Isra’: 13-14). Al Hasan kemudian berkata, “Kelak engkau akan menghisab dirimu sendiri.”

Pembahasan di atas disarikan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir.

Jika kita lihat dari perkataan para ulama, yang dimaksud dengan roqib dan ‘atid bukan nama malaikat namun menunjukkan sifat malaikat. Roqib adalah malaikat yang sifatnya selalu mengawasi. Sedangkan ‘atid adalah malaikat yang sifatnya selalu hadir di sisi manusia. Sebagaimana diterangkan dalam Tafsir Al Jalalain karya Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi.

Begitu pula diterangkan dalam Zaadul Masiir karya Ibnul Jauzi bahwa roqib adalah sifat malaikat yang senantiasa mengawasi di sisi kanan atau sisi kiri. Sedangkan menurut Az Zujaaj, ‘atid adalah malaikat yang memiliki sifat selalu hadir di mana pun seseorang berada.

Dari sini, kita juga dapat mengambil pelajaran bahwa setiap kita akan diawasi oleh dua malaikat yang bertugas mencatat amalan yang baik dan buruk. Jika memahami demikian, semestinya kita semakin serius untuk beramal kebaikan dan berusaha menjauhi kejelekan di mana pun kita berada. Karena ingatlah semuanya akan dicatat!

Hanya Allah yang memberi hidayah untuk beramal sholih dan meninggalkan keburukan.

---

Ditulis saat waktu senggang di Kampus UMY, Gamping, D. I. Yogyakarta, 25 Jumadal Ula 1434 H

www.rumaysho.com

 

Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoComFB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Nabi Ibrahim Saja Khawatir Terhadap Syirik

$
0
0
syirik_tidak_diampuniKita sudah mengetahui bahwa di antara kekasih Allah (kholilullah) adalah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Kita tahu bahwa beliau adalah imam, suri tauladan yang baik, taat pada Allah dan bersih dari kesyirikan. Namun coba lihat bagaimanakah Nabi Ibrahim yang mulia masih khawatir terjerumus dalam syirik. Lantas apakah kita yang sebagai manusia biasa pantas merasa aman dari kesyirikan?

Nabi Ibrahim Al Kholil pernah berdo’a pada Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat,

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آَمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: "Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala (shonam).” (QS. Ibrahim: 35).

Mengenal Shonam dan Watsan

Shonam adalah patung yang dipahat dalam bentuk manusia. Sedangkan ada istilah lain yaitu watsan yang berarti sesuatu yang dipahat dalam bentuk selain manusia. Demikian disebutkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dari Mujahid.

Namun yang jelas, shonam adalah sesuatu yang berbentuk gambar atau patung. Sedangkan watsan tidak berbentuk seperti itu, contohnya adalah batu dan bangunan. Watsan bisa dimutlakkan untuk shonam. Sebagian salaf ada yang memaknakan seperti itu.

Do’a Ibrahim pada Keturunannya

Do’a Ibrahim adalah supaya Allah menjauhkan dirinya dan keturunannya dari peribadahan pada berhala. Do’a ini pun terkabul karena Allah anugerahkan pada Ibrahim dengan keturunan yang menjadi nabi dan mereka dijauhkan dari peribadahan semacam itu.

Kenapa sampai Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bisa meminta seperti itu pada Allah Ta’ala? Karena kebanyakan manusia telah terfitnah pada penyembahan pada berhala. Sebagaimana kita dapat melihat dalam ayat,

رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ

Ya Rabbku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia” (QS. Ibrahim: 36). Dari sini, beliau khawatir umatnya menyembah berhala dan ia pun berdo’a pada Allah supaya dirinya dan keturunannya diselamatkan dari peribadahan tersebut.

Jika Ibrahim Demikian Adanya

Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi rahimahullah berkata, “Jika Nabi Ibrahim saja demikian adanya, sampai meminta pada Allah agar dirinya dan keturunannya dijauhkan dari penyembahan terhadap berhala, maka bagaimana pendapatmu dengan yang lainnya?” Tentu mereka lebih pantas banyak memohon do’a seperti itu.

Sebagaimana Ibrahim At Taimi berkata,

مَنْ يَأْمَنُ مِنَ البَلاَءِ بَعْدَ إِبْرَاهِيْمَ؟

Siapa lagi yang merasa aman dari musibah kesyirikan setelah Ibrahim?!” Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim.

Hal ini membuat kita mesti khawatir pada kesyirikan. Tidak seperti yang dikatakan oleh orang-orang jahil bahwasanya kesyirikan tidak mungkin terjadi pada umat ini. Jika mereka merasa aman dari syirik, tidak khawatir sama sekali, maka merekalah yang biasa terjerumus dalam kesyirikan.

Do’a agar terselamatkan dari kesyirikan …

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”. Disebutkan dalam Musnad Abu Ya’la namun dengan sanad dho’if sebagaimana kata Syaikh Husain Salim Asad. Tapi makna do’a ini shahih.

Semoga Allah menganugerahkan kepada kita iman dan selamat dari kesyirikan, serta khawatir terjerumus di dalamnya.

---

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 26 Jumadal Ula 1434 H

www.rumaysho.com

 

[Pembahasan di atas disarikan dari pembahasan Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi dalam Kitab Taisir Al ‘Azizil Hamid fii Syarh Kitabit Tauhid]

 

Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikaldan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat


Merokok Apakah Membatalkan Wudhu?

$
0
0
rokok_haram_merokokKami sudah pernah mengulas di web Rumaysho.com ini mengenai bahaya dan hukum rokok. Juga telah diulas pula mengenai hukum shalat jama’ah bagi orang yang berbau rokok sebagaimana keterangan dalam tulisan “Bagi yang Berbau Rokok, Janganlah Dekati Masjid Kami”. Sekarang apakah ada kaitan antara merokok dengan membatalkan wudhu?

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah (Ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa silam) pernah menerangkan, “Merokok tidaklah membatalkan wudhu. Akan tetapi merokok itu sesuatu yang khobits (kotor). Akan tetapi jika seseorang merokok lalu ia shalat, maka tidak batal shalat dan wudhunya.

Rokok berasal dari tanaman yang sudah ma’ruf. Akan tetapi rokok itu haram karena bahaya yang ditimbulkan. Sehingga bagi para pecandu sudah mesti untuk menjauhi dan meninggalkannya. Juga tidak boleh seseorang membeli rokok dan mengonsumsinya. Tidak boleh pula memperdagangkan rokok. Para pecandu rokok sudah semestinya bertaubat pada Allah, juga meninggalkan jual belinya. Allah Ta’ala berfirman,

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ

Mereka menanyakan kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?". Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik” (QS. Al Maidah: 4). Dalam ayat ini jelas bahwasanya yang dihalalkan hanyalah yang thoyyib (yang baik-baik), yaitu makanan yang mendatangkan manfaat.

Allah Ta’ala juga menyebutkan mengenai sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Dan tidak diragulan lagi rokok dan segala yang memabukkan adalah termasuk yang khobits (kotor atau buruk). Sehingga wajib bagi para pecandu rokok untuk meninggalkan rokok dan segeralah ia bertaubat pada Allah. Hendaklah ia menjaga kesehatan dan menjaga hartanya, juga waktunya dalam hal yang bermanfaat. Karena setiap mukmin wajib meninggalkan berbagai hal yang membahayakan agama dan dunianya. Contoh yang membahayakan di sini adalah rokok dan berbagai macam minuman memabukkan. Hendaklah ia bertaubat dengan taubat yang tulus. Kita memohon pada Allah hidayah dan taufik pada setiap muslim.” (Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz di http://www.binbaz.org.sa/mat/2306 secara ringkas)

Semoga Allah selalu mencurahkan hidayah kepada kita sekalian.


Baca pula artikel rokok di Rumaysho.com:

 

---

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 27 Jumadal Ula 1434 H

www.rumaysho.com

 

Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Musibah Wanita Muslimah Memakai Celana Panjang

$
0
0
wanita_muslimah_celana_panjang_2Kita sudah mengetahui bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan. Itu berarti kaki dan betis wanita adalah aurat yang wajib ditutupi. Di antara syarat pakaian muslimah yang mesti dipenuhi adalah tidak membentuk lekuk tubuh. Nah, pakaian yang tidak memenuhi syarat ini adalah jika wanita berbusana celana panjang, apalagi ketat. Ditambah lagi pakaian celana panjang ini menyerupai pakaian pria. Inilah musibah yang pada wanita muslimah saat ini.

Tentang larangan wanita menyerupai pakaian pria di antara contohnya adalah memakai celana panjang. Pakaian tersebut menyerupai pakaian laki-laki dan terlarang berdasarkan hadits berikut,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakain” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja).

Syaikh Abu Malik -semoga Allah senantiasa menjaga beliau dalam kebaikan-, penulis kitab Shahih Fiqh Sunnah berkata, “Patokan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang saling tasyabbuh (menyerupai) satu dan lainnya bukan hanya kembali pada apa yang dipilih, disukai dan dijadikan kebiasaan wanita dan pria. Namun hal ini kembali pula pada maslahat pria maupun wanita. Yang maslahat bagi wanita adalah yang sesuai dengan yang diperintahkan yaitu wanita diperintahkan untuk menutupi diri tanpa boleh tabarruj atau menampakkan perhiasan diri. Jadi dalam larangan berpakaian pada wanita ada dua tujuan: (1) membedakan pria dan wanita, (2) menutupi diri wanita secara sempurna. Kedua maksud (tujuan) ini harus tercapai.” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 36).

Di halaman lain, Syaikh Abu Malik berkata, “Memakai celana panjang adalah sejelek-jelek musibah yang menimpa banyak wanita saat ini, semoga Allah memberi petunjuk pada mereka. Walaupun celana tersebut bisa menutupi aurat, namun ia bisa tetap menggoda dan membangkitkan syahwat, apalagi jika celana tersebut sampai bercorak. Sebagaimana telah diketahui bahwa di antara syarat jilbab syar’i adalah tidak sempit atau tidak membentuk lekuk tubuh. Sedangkan celana panjang sendiri adalah di antara pakaian yang mengundang syahwat, bahkan kadang celana tersebut sampai terlalu ketat. Ada juga celana yang warnanya seperti warna kulit sampai dikira wanita tidak memakai celana sama sekali. Ini sungguh perilaku yang tidak dibenarkan namun sudah tersebar luas. Oleh karena itu, tidak diperkenankan wanita memakai celana panjang.

Jika ia memakai celana semacam itu di hadapan suami -selama celananya tidak menyerupai pakaian pria-, maka tidak masalah. Namun tidak diperkenankan jika dipakai di hadapan mahrom lebih-lebih di hadapan pria non mahram.

Akan tetapi, tidak mengapa jika wanita mengenakan celana panjang di dalam pakaian luarnya yang tertutup. Karena memakai celana di bagian dalam seperti lebih menjaga dari terbukanya aurat lebih-lebih kalau naik kendaraan mobil. Wallahu a’lam.” (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 3: 38).

Di antara dalil bahwasanya pakaian wanita tidak boleh ketat dan tidak membentuk lekuk tubuh adalah hadits berikut dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata,

كساني رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قبطية كثيفة كانت مما أهدى له دِحْيَةُ الكلبي فكسوتها امرأتي، فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : مالك لا تلبس القبطية؟ فقلت: يا رسول الله! كسوتها امرأتي، فقال: مرها أن تجعل تحتها غلالة فإني أخاف أن تصف حجم عظامها

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku: ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dengan sanad layyin, namun punya penguat dalam Sunan Abi Daud. Ringkasnya, derajat hadits ini hasan).

Jadi tidak cukup wanita itu menutup rambut dan kepalanya saja, juga mereka harus menutupi aurat dengan sempurna. Termasuk di dalamnya adalah tidak memakai pakaian ketat atau pakaian yang masih membentuk lekuk tubuh.

Semoga Allah memberi hidayah.

 

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 29 Jumadal Ula 1434 H

www.rumaysho.com

 

Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Layanan Kesehatan Gratis untuk Desa Miskin Gunungkidul

$
0
0
kesehatan_gratisInsya Allah pada hari Ahad, 5 Mei 2013, tim medis Peduli Muslim bekerja sama dengan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul yang dibina oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, S.T, M.Sc, akan mengadakan program Layanan Kesehatan Gratis di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta, tepatnya di Padukuhan Warak, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang. Kegiatan ini kami adakan, dalam rangka menyokong tugas dakwah Ustadz Abduh dalam membendung kristenisasi di kawasan Gunung Kidul. Kegiatan ini sepenuhnya GRATIS bagi masyarakat.

Kaum muslimin yang ingin berpartisipasi dengan kami dalam hal donasi kegiatan Peduli Muslim (baik medis maupun non medis), masih terbuka kesempatannya dengan menyalurkan donasinya ke rekening berikut:

Bank BNI Syari’ah: 0293 191 838

a/n Peduli Muslim YPIA

NB: Untuk memudahkan pencatatan laporan keuangan, mohon setiap setelah mengirimkan donasi, agar menyampaikan konfirmasi via sms ke nomor +628.961.546.4449 (Muhammad Iqbal).

Semoga Allah ta’ala mengikhlaskan setiap langkah kita dalam berkhidmat melayani kaum muslimin.

Sumber info: http://pedulimuslim.com/insidental/layanan-kesehatan-gratis-di-desa-panggang-gunung-kidul-5-mei-2013/

---

Info www.rumaysho.com

Larangan Pria Memakai Pakaian Sutera

$
0
0
kain_sutra_sutera_priaDi antara jenis pakaian yang terlarang bagi pria adalah pakaian sutera. Pakaian ini terlarang bagi pria, namun dibolehkan bagi wanita.

Kebanyakan ulama -bahkan ada yang menukil sebagai konsensus (ijma’) mereka- bahwa memakai sutera murni bagi pria itu haram kecuali jika dalam keadaan darurat. Dalil-dalil yang menunjukkan  haramnya:

Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِى الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِى الآخِرَةِ

Janganlah kalian memakai sutera karena siapa yang mengenakannya di dunia, maka ia tidak mengenakannya di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5633 dan Muslim no. 2069). Padahal pakaian penduduk surga adalah sutera. Jadi seakan-akan hadits di atas adalah kinayah (ibarat) untuk tidak masuk surga. Allah Ta’ala berfirman mengenai pakaian penduduk surga,

وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ

Dan pakaian mereka adalah sutera” (QS. Al Hajj: 23).

Juga terdapat riwayat dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلاَ الدِّيبَاجَ وَلاَ تَشْرَبُوا فِى آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِى صِحَافِهَا ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِى الدُّنْيَا وَلَنَا فِى الآخِرَةِ

Janganlah kalian mengenakan pakaian sutera dan juga dibaaj (sejenis sutera). Janganlah kalian minum di bejana dari emas dan perak. Jangan pula makan di mangkoknya. Karena wadah semacam itu adalah untuk orang kafir di dunia, sedangkan bagi kita nanti di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5426 dan Muslim no. 2067).

Begitu pula dari ‘Umar bin Khottob, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا يَلْبَسُ الْحَرِيرَ فِى الدُّنْيَا مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ فِى الآخِرَةِ

Sesungguhnya yang mengenakan sutera di dunia, ia tidak akan mendapatkan bagian di akhirat” (HR. Bukhari no. 5835 dan Muslim no. 2068)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya orang kafir mereka bisa mengenakan emas dan perak di dunia. Adapun di akhirat, mereka tidak akan mendapatkan bagian apa-apa. Sedangkan orang muslim, mereka akan mengenakan perak dan emas di surga. Dan mereka akan mendapatkan kenikmatan yang lain yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 36)

Dari Abu Musa Al Asy’ari, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

حُرِّمَ لِبَاسُ الْحَرِيرِ وَالذَّهَبِ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِى وَأُحِلَّ لإِنَاثِهِمْ

Diharamkan bagi laki-laki dari umatku sutera dan emas, namun dihalalkan bagi perempuan.” (HR. Tirmidzi no. 1720).

Di antara hikmah kenapa sampai emas dan sutera dilarang:

1- Tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang kafir sebagaimana disebutkan dalam hadits Hudzaifah di atas.

2- Tasyabbuh (penyerupaan) dengan wanita.

3- Berlebihan dalam mengenakan sutera bukanlah sifat jantan dari laki-laki. Memang laki-laki dituntut pula untuk berhias diri namun tidak berlebih-lebihan. (Lihat Al Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 4: 207)

Masih berlanjut pada pakaian sutera dalam kadar bagaimana yang dibolehkan …

Hanya Allah yang memberi taufik.

---

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 29 Jumadal Ula 1434 H

www.rumaysho.com

 

Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Ibadah Sunnah Tidak Diserupakan dengan Ibadah Wajib

$
0
0
kaedah_fikih_ibadah_sunnah_wajibSelepas shalat wajib, kita diperintahkan untuk memisah antara shalat wajib dan shalat sunnah dengan dzikir atau berpindah tempat. Di antara hikmahnya agar ibadah wajib terpisah dengan ibadah sunnah, atau agar keduanya tidak sama. Begitu pula dalam beberapa macam ibadah, sesuatu yang sunnah tidak boleh disamakan dengan yang wajib.

Ada kaedah fikih yang bermanfaat yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah di mana beliau berkata,

الشارع لا يريد أن تلحق النوافل بالفرائض

Syari’at tidak ingin ada penyamaan antara ibadah sunnah dan wajib.” (Syarhul Mumthi’, 4: 79).

Dalil Kaedah

1- Hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا توتروا بثلاث أوتروا بخمس أو بسبع ولا تشبهوا بصلاة المغرب

Janganlah kalian melakukan shalat witir dengan tiga raka’at, atau lima raka’at atau tujuh raka’at, jangan serupakan dengan shalat Maghrib.” (HR. Ibnu Hibban no. 2429, Al Hakim dalam Mustadroknya no. 1138 dan Al Baihaqi dalam Sunan Kubro no. 4593. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim).

Dalam Syarhul Mumthi’ (4: 79), Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa syari’at ingin agar ibadah sunnah tidak disamakan dengan ibadah wajib.”

2- Hadits As Saa-ib bin Yazid bahwa Mu’awiyyah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepadanya,  “Apabila engkau telah shalat Jum’at, janganlah engkau sambung dengan shalat lain sebelum engkau berbicara atau pindah dari tempat shalat. Demikianlah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan pada kami. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ لاَ تُوصَلَ صَلاَةٌ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ

Janganlah menyambung satu shalat dengan shalat yang lain, sebelum kita berbicara atau pindah dari tempat shalat.” (HR. Muslim no. 883).

Hikmah disyari’atkannya seperti itu disebutkan oleh Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin, “Hikmahnya adalah biar antara shalat wajib dan shalat sunnah terpisah. Jadinya, shalat sunnah itu sendiri dan shalat wajib juga sendiri, sehingga tidak bercampur. Demikian dikatakan oleh para ulama.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 5: 142). Hikmah ini pun disampaikan oleh Ash Shon’ani dalam Subulus Salam, 3: 148.

Penerapan Kaedah

1- Siapa yang shalat sunnah dengan dua kali tasyahud, itu dimakruhkan. Karena syari’at menginginkan agar shalat sunnah dan shalat wajib itu berbeda. Misalnya jika ada yang shalat sunnah qobliyah Zhuhur empat raka’at dengan dua kali tasyahud, maka ia telah menyamakan antara wajib dan sunnah. Lihat Syarhul Mumthi’, 4: 79.

2- Shalat witir bisa dilakukan dengan dua raka’at salam lalu satu raka’at salam. Boleh pula shalat tersebut dilakukan dengan tiga raka’at langsung salam. Cara yang kedua dilakukan dengan sekali tasyahud dan bukan dua kali tasyahud. Karena jika dijadikan dua kali tasyahud, maka miriplah dengan shalat maghrib. Padahal shalat sunnah tidak boleh diserupakan dengan shalat wajib. Lihat Syarhul Mumthi’, 4: 16.

3- Yang afdhol adalah seseorang memisah antara shalat wajib dan shalat sunnah dengan perkataan atau berpindah tempat sehingga tidak bercampur antara shalat sunnah dan wajib.

4- Dimakruhkan terus menerus membaca surat As Sajdah dan Al Insan pada shalat shubuh di hari Jum’at. Karena orang awam akan mengira bacaan itu wajib kala itu. Dianjurkan di waktu lain, imam membaca surat yang lain pula sehingga tidaklah sama antara ibadah sunnah dan wajib.

5- Diharamkan berpuasa pada hari ‘ied dan pada hari yang meragukan agar bisa dibedakan antara puasa Ramadhan dan puasa lainnya. Karena dikhawatirkan ada tambahan selain puasa wajib yang tidak dituntunkan.

6- Hendaknya khotib tidak terus menerus merutinkan membaca ‘aquulu qouli hadza wa astaghfirullaha lii wa lakum wa likaafatil muslimin min kulli dzanbin fastaghfiruuhu innahu huwal ghofurur rohiim’ pada penutup khutbah pertama atau membaca ‘innallah ya’muru bil’adli wal ihsaan’ pada penutup khutbah kedua supaya orang awam tidak menyangka hal itu wajib. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikrom, 2: 466.

Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi hidayah.

 

Referensi:

Al Qowa’id wadh Dhowabith Al Fiqhiyyah ‘inda Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Syaikh Turkiy bin ‘Abdillah bin Sholih Al Maiman, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1430 H, 2: 601-606.

---

Diselesaikan di pagi hari di hari Kamis, 1 Jumadal Akhir 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul

www.rumaysho.com

 

Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Viewing all 3970 articles
Browse latest View live